Minggu, 19 Desember 2010

Bisnis Dan Perlindungan Konsumen

Di zaman modern ini manusia dituntut untuk tetap survive demi mmepertahankan hidupnya. Filosofi ini juga berlaku dalam dunia bisnis. Di tengah persaingan yang ketat para pelaku bisnis berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik untuk tetap survive di bidangnya masing-masing. Namun terlepas dari persaingan yang kuat, para pebisnispun tetap di tuntut untuk tetap memberikan yang terbaik bagi konsumennya, tentunya di iringi dengan tindakan yang dapat dipertannggung jawabkan.
Produk atau jasa yang dihalkan pebisnis harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksnaanny karena bagaimanpun juga konsumen berhak medapatkan perlindungan dari setiap tindakan produsen, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memiliki peran tersebut.
Namun hubungan antara produsen dan konsumen harus tetap berjalan dengan baik, seperti simbiosis mutualisme. Keduanya memberikan keuntungan tersdendiri dan memiliki “Hak Kontraktual” yaitu Hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat , Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, Tidak ada pemaksaan, Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas. Adapun Kewajiban dari produsen adalah sebagai berikut :
• Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
• Menyingkapkan semua informasi
• Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan

Bisnis Dan Perlindungan Konsumen Bab VII

Di zaman modern ini manusia dituntut untuk tetap survive demi mmepertahankan hidupnya. Filosofi ini juga berlaku dalam dunia bisnis. Di tengah persaingan yang ketat para pelaku bisnis berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik untuk tetap survive di bidangnya masing-masing. Namun terlepas dari persaingan yang kuat, para pebisnispun tetap di tuntut untuk tetap memberikan yang terbaik bagi konsumennya, tentunya di iringi dengan tindakan yang dapat dipertannggung jawabkan.
Produk atau jasa yang dihalkan pebisnis harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksnaanny karena bagaimanpun juga konsumen berhak medapatkan perlindungan dari setiap tindakan produsen, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memiliki peran tersebut.
Namun hubungan antara produsen dan konsumen harus tetap berjalan dengan baik, seperti simbiosis mutualisme. Keduanya memberikan keuntungan tersdendiri dan memiliki “Hak Kontraktual” yaitu Hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat , Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, Tidak ada pemaksaan, Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas. Adapun Kewajiban dari produsen adalah sebagai berikut :
• Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
• Menyingkapkan semua informasi
• Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
• Produk yang semakin banyak dan rumit
• Terspesialisasinya jenis jasa
• Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
• Keamanan produk yang tidak diperhatikan
• Posisi konsumen yang lemah

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bab IV

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tanggung jawab yang ada di perusahaan seperti :
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional, Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya, Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan.
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya, Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan, Biaya Keterlibatan Sosial, Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah , Terbatasnya Sumber Daya Alam, Lingkungan Sosial yang Lebih Baik , Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan , Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna , Keuntungan Jangka Panjang
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi

Macam-Macam Hak Pekerja Bab VI

1. Hak atas pekerjaan
Merupakan hak azasi manusia karena ada beberapa factor yang mendukung seperti kerja merupakan perwujudan dari manusia yang melekat pada tubuh manusia dan dinyatakan dalam undang-undang juga
2. Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan
3. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka.
4. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
5. Hak untuk diproses hukum secara sah
Berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.
6. Hak untuk diperlakukan secara sama
tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut
7. Hak atas rahasia pribadi
Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
8. Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
9. Whistle blowing
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

Etika Utilitarianisme dalam Berbisnis Bab III

Nilai Positif Etika Utilitarianisme, diantaranya :
• Rasionalitas
Rasionalitas merupakan hal penting dalam utilitarinisme karena dengan adanya pemikiran yang rasional dapat menjalan kan strategi bisnis yang baik sehingga dapat memberikan kemenagan dalam menjalankannya.
• Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
Dengan menghargai kebebasan utilitarianisme akan berjalan dengan baik
• Universalitas
Utilitarianilsme bersifat menyeluruh atau universal yang mencakup semua etika moral bisnis.

Utilitarianisme sbg proses dan sebagai Standar Penilaian
1. Etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan

Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dg semua orang yg terkait, shg analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pd keuntungan bagi perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:
1. keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pd keuntungan dan kerugian perusahaan.
2. analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dlm kerangka uang.
3. analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Kelemahan Etika Utilitarisme
1. Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
2. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
3. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
4. Variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

Bisnis dan Etika Bab II

Mitos bisnis amoral yang mengungkapkan bahwa hubungan antara bisnis dan moral adalah tidak saling berpengaruh diyakini oleh sebagian orang. Mereka berpendapat bahwa, bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang tanpa memperdulikan aturan atau moral-moral yang berlaku. Aturan yang dipakai dalam persaingan bisnispun berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial. Selain itu bisnis memiliki sifat yang formal dan tegas, sedangkan moral lebih bersifat informal dan soft dalam setiap tingkah lakunya. Teori ini dapat terlihat dan dibuktikan dari tingkah antara keduanya, karena dalam kenyataannya pelaku bisnis yang megikuti aturan dan noma yang ada akan mengalami kekalahan dalam persaingan bisnis yang ketat
Namun untuk sebagian orang mitos bisnis amoral tersbut tidak sepenuhnya benar. Kebalikan dari sebelumnya mereka justru berpendapat bahwa bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis. Bahkan Beberapa perusahaan telah berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral.
Tapi apapun cara yang dijalankan unutk mencapai keberhasilan, semua harus tetap berjalan pada koridor dan aturan yang berlaku. Baik buruknya suatu bisnis yang dijalankan dapat terlihat dari hasil yang diraih pelaku bisnis tersebut.
Terlepas dari cara pelaku bisnis mencapai keberhasilannya, etika bisnis mempunyai beberapa prinsip yang harus dijalankan dalam persaingan bisnis yang ketat diantaranya adalah Prinsip otonomi , Prinsip Kejujuran, Prinsip Keadilan, Prinsip Saling Menguntungkan , Prinsip Integritas Moral. Selain itu alasan yang harus dipegang teguh dalam menjalankannya, antara lain :
• Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik
• Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis
• Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
• Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan.

Dan ada pula Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis, diantaranya :
1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis

Bisnis Menjadi Sebuah Profesi Etis Bab Ib

Bisnis dapat menjadi sebuah profesi etis, hal ini dapat dilihat dari beberapa sudut pandang dan teori yang mendukung, diantaranya adalah Etika Terapan, Etika Profesi dan Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur. Dan hal ini dapat di tunjang dengan beberapa alasan seperti :
a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
- aturan yg jelas dan fair
- kepastian keberlakuan aturan tersebut
- aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis
- sistem pemerintahan yg adil dan efektif
b. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

I. Etika Terapan
Secara umum etika dibagi menjadi Etika Umum dan Etika khusus. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

II. Etika Profesi
Etika profesi memiliki prinsip-prinsip dasar yang harus dijalankan, daiantaranya yaitu Prinsip Tanggung Jawab, Prinsip Keadilan, Prinsip Otonomi, Prinsip Integritas Moral.

III. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Teori-Teori Etika Bisnis Bab Ia

1. Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Sedangkan Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan

2. Tiga Norma Umum
Norma adalah pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Adapun macam-macam norma adalah :
a. Norma Khusus : aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
b. Norma Umum : norma yang lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
- Norma Sopan santun : norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
- Norma Hukum : norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma Moral : aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

3. Teori Etika
a. Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, yang arti keseluruhannya adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis : bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme : suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban
c. Teori Hak
Merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang.